Cap Kosong Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T18.VI.4.20.1472 Surat memorandum dari Kepala Bagian Penanggung Jawab Keuangan Otonomi PakuAlaman, kepada Kepala Control-Bureau perihal pelunasan pinjaman bebas bunga pemerintahan Ned.Indie sebagai ganti rugi sebagian biaya kontruksi pipa Keboan. Item 1924 - ?
Puro.T18.VI.4.18.1467 Surat dari Sekretaris pembuat salinan resmi kepada Bagian Penanggung Jawab Keuangan perihal perubahan ganti rugi bangunan Item 1936 - ?
Puro.T18.VI.4.17.1462 Memorandum dari Kepala Pakualaman Pangeran Adipati Ario Prabu Soerjodilogo kepada Kepala Kontrol Bureau perihal penawaran dana tagihan dari Menteri Pertanian tanggal 29 Desember 1916. Item 1917 - ?
Puro.T18.VI.4.17.1463 Nota dari Kepala Kontrol Bureau kepada Bagian Pertanggung Jawaban Keuangan dari Pemerintahan Pakualaman perihal dana tagihan untuk kepentingan pertanian, industri dan pameran ternak di Wates Afdeling Kulon Progo. Item 1924 - ?
Puro.T18.VI.4.17.1464 Memorandum dari Kepala Bagian Pertanggung Jawab Keuangan Pemerintahan Pakualaman kepada Kepala Kontrol Bureau perihal dibayarkan tagihan dari N.V. Drukken Mardi-Moerju. Item 1925 - ?
Puro.T18.VI.4.15.1456 Surat perihal permintaan pengembalian biaya/uang membangun garasi mobil di District Brossot pada tahun 1925 dan 1926. Item 1925 - 1926
Puro.T18.VI.4.13.1451 Surat dari Resident Jogjakarta untuk Kepala Pakualaman tentang surat resmi tanggal 20 Oktober 1916 No: 5271/33 meminta uang dengan jumlah f.70.50 untuk penghapusan kuno yang menyebrang di Bendungan (Kali Sereng). Item 1916 - ?
Puro.T18.VI.4.21.1484 Salinan surat keputusan dari Pradata Pakualaman terhadap perkara Ranareja yang tidak sanggup menepati jajinya untuk membayar hutangnya. Item 1896 - ?
Puro.T18.VI.4.21.1490 Surat peminjaman uang sebesar f.44.92 1/3 sen oleh Raden Mas Kapitin Riya Jayengprawira pada 31 Desember 1897. Item 1897 - ?
Puro.T18.VI.4.21.1501 Surat perintah untuk Mas Bei Sastrataruna dari Raden Tumenggung Nitipradata perihal sisa hutang Ki Ranareja kepada tiga orang, dan jika para waris tidak dapat melunasi hutang Ki Ranareja, maka Harta Benda Ki Ranareja akan dilelang. Item 1903 - ?
Hasil 11 s.d 20 dari 68