Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomer 2 tahun 1994 tentang Peningkatan Penataran P-4 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 134 tahun 1995 tentang Desa/Kelurahan Pelopor P-4 dalam Penataran Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Desa/Kelurahan Pelopor P-4 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, angkatan III tahun 1996.