- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.3 - Tahun 1921
- Puro.T13.B.3.1 - Kampung Banaran
- ItemPuro.T13.B.3.1.207 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nikitridjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 3/40.
- ItemPuro.T13.B.3.1.208 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tondjoloraeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 4/40.
- ItemPuro.T13.B.3.1.209 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 6/40.
- ItemPuro.T13.B.3.1.210 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 7/40.
- ItemPuro.T13.B.3.1.211 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
- 1 more...