- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 33 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.173 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 140/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Sang Timur berkedudukan di Pasuruan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.586 m² yang akan dipergunakan untuk Biara dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.174 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 161/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 783 m² yang akan dipergunakan untuk kantor/rumah dinas dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.175 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 152/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Telekomunikasi Indonesia atas tanah yang terletak di Kelurahan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Yogyakarta seluas 4.847 m² yang akan dipergunakan untuk sentral telepon otomat II dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.176 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 014/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994, tanggal 5 Mei 1995 atas nama Basuki dahulu Lie Djien Hok, Mulyadi dahulu Lie Djien Lie/lie Djien Koei dan Darmawan dahulu Lie Djien Hiap/Lie Djien Giap atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondoman, Kotamadya Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.177 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 015/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang administrasi dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994 tanggal 11 Juli 1995 atas nama PT. Jogjatex yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.178 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 019/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tan Sioe Thoe atas tanah yang terletak di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 730 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.179 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 020/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Cokrosudarmo Mulimin atas tanah yang terletak di Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.180 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 021/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Soebardjono atas tanah yang terletak di Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.181 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dra. Tan Lenna Suliantoro dahulu bernama Tan Liong atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- 67 more...