- FondsPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondsPuro.T18.III - KARTA PRAJA (PEREKONOMIAN)
- FilePuro.T18.III.1 - Pertanian
- Puro.T18.III.1.1 - Peraturan
- Puro.T18.III.1.4 - Dana Tanah Pertanian
- Puro.T18.III.1.5 - Penjualan Beras
- Puro.T18.III.1.6 - Pemberantasan Hama
- Puro.T18.III.1.7 - Panen
- Puro.T18.III.1.8 - Pemeriksaan Padi
- FilePuro.T18.III.2 - Hewan/Ternak
- Puro.T18.III.2.1 - Hewan/Ternak
- FilePuro.T18.III.3 - Perkebunan
- Puro.T18.III.3.1 - Perkebunan
- ItemPuro.T18.III.3.1.793 - Penarikan tanah (rumah) Demang Angronsucitra yang telah meninggal, rumah tersebut akan dibawahi Kasan Muradi untuk dipergunakan menanam Tom di Dusun Gentan.
- ItemPuro.T18.III.3.1.794 - Surat dari C.M.Keting Olivir kepada Paku Alam, perihal surat kekancingan Tuan Residhen tentang peraturan menanam kopi
- ItemPuro.T18.III.3.1.795 - Surat ditujukan kepada Parentah Kadhistrikan Galur, perihal penanaman kayu kikis di tanah perkuburan Semawang.
- ItemPuro.T18.III.3.1.796 - Surat dari Demang Pancakrama kepada Mas Ngabehi Sadimeja, perihal Bekel Trunadikrama yang tidak bersedia menanam kayu kikis di Semawung.
- 4 more...