Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum DIY Buku 1 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.RIS.T1.XXXIII.698 Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Depok, Kabupaten Sleman. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.709 Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.710 Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Kotagede, Kabupaten Bantul. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.715 Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.717 Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Kotagede Ska, Asisten Wedana, Kabupaten Klaten. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.718 Resolusi tentang tanah RVO Sdr. Brotoharsojo, Cs yang akan dialihkan haknya. Item 1954 - 1955
Bpad.RIS.T1.XXXIII.719 Pengembalian tanah-tanah di Wonosari/Gunungkidul yang diambil oleh Pemerintah Pendudukan Jepang untuk keperluan Tentara Peta. Item 1957 - 1961
Bpad.RIS.T1.XXXIII.721 Surat Ijin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7/P/1953 tentang mempergunakan sebidang tanah yang terletak di muka bekas Kawedanan Playen, Kabupaten Gunungkidul kepada Djawatan Pengairan, Djalan-djalan dan Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta untuk keperluan mendirikan Rumah Sakit Darurat Djawatan Kesehatan Rakyat DIY. Item 1953
Bpad.RIS.T1.XXXIII.723 Penyeragaman Urusan Agraria di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan daerah-daerah propinsi lainnya menjadi Urusan Pemerintah (Pusat) dengan Dekonsentrasi. Item 1973
Bpad.RIS.T1.XXXIII.726 Pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Agraria Propinsi dan Kantor Agraria Kabupaten/Kotamadya. Item 1978 - 1979
Hasil 511 s.d 520 dari 706