Reports

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 43/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PT Karsindo Utama, alamat Jl. Purwanggan No. 11 Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon seluas + 42.125 m2 dan tanah kas desa Kalurahan Tamanan, Kecamatan Banguntapan seluas + 22.350 m2 Kabupaten Dati II Bantul yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan fasilitas KPR-BTN.

There are no relevant reports for this item