Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 508/SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Pakai kepada Kamiyo atas sebidang tanah seluas 95 m2, terletak di jalan kampung Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.