Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 663/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Dr. R. Sri Hascarya, STH atas sebidang tanah seluas 375 m2 terletak di Desa Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo.