Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 748/SK / HP / BPN / 1996 tanggal 15 Maret 1996 tentang pemberian hak pakai atas nama Badan Pertanahan Nasional atas tanah yang terletak di Desa Pengasih Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo