Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsiinsi DIY No : 002/SK/HM/BPN/1996 tanggal 2 April 1996 tentang pemberian hak milik atas nama Mulyanto Anwar dkk 12 (dua belas) orang atas tanah terletak di Jalan Cendana II Kelurahan Semaki Kecamatan Umbulharjo Kotamadya Yogyakarta.