Reports

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelyo Redjo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 33/40.

There are no relevant reports for this item