- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.8 - Kampung Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.8.666 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.667 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.668 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.669 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.670 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 25/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowijo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.671 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.672 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.8.673 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.