Laporan

Peraturan Daerah Istimewa Jogjakarta Nomor 2 Tahun 1958 tentang perubahan landjutan angka waktu untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewaa Jogjakarta Tahun Pemilihan 1957.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini