Laporan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan sebagian dari urusan Pemerintah Pusat dalam lapangan perikanan darat kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 129).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini