RA. Sjamsuridjal Jakarta tanggal 15 Pebruari 1954 kepada Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (Sri Paduka Paku Alam VIII) perihal permohonan menempati rumah di jalan Lempuyangan Wangi 20 sebagai asrama putri ( milik N.V. Sary ) atas permintaan Presiden Universitet Negeri Gajah Mada