Area Identitas
Kode referensi
Puro.T20-Puro.T19.II-Puro.T19.II.2-Puro.T19.II.2.B-Puro.T19.II.2.B.265
Judul
Hukuman Warga nami Tirta Ngulama pisah sangking Gegolongan Carikipun sampun rambah nulayani sangking pamanggih mula kedah medal sangking Pengadilan lid. Hukuman untuk Tirta Ngulma karena keluar dari Golongan Carik sudah dikeluarkan dari pengadilan.
Tanggal
- 1884 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
3 Lembar