- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.C - DISTRIK GALUR
- FilePuro.T13.C.1 - Tahun 1917
- BerkasPuro.T13.C.1.1 - Kampung Bojong
- ItemPuro.T13.C.1.1.357 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Khasanredja yang mendapat haknya di Kampung dan bakal Desa Trayu, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 30.
- ItemPuro.T13.C.1.1.358 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowirja yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 2/40.
- ItemPuro.T13.C.1.1.359 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kebanan, Desa Bojong, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 4/40.