- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.D - DISTRIK PANJATAN
- FilePuro.T13..D.2 - Tahun 1920
- BerkasPuro.T13..D.2.3 - Kampung Bojong
- ItemPuro.T13..D.2.3.400 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Doelah Soejoed yang mendapat haknya di Kampung Bojong No. 22, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 16/40
- ItemPuro.T13..D.2.3.401 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Tjitrosari yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 38/40.
- ItemPuro.T13..D.2.3.402 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madsarbini yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 46/40.
- ItemPuro.T13..D.2.3.403 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasandimedjo yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 47/40.
- ItemPuro.T13..D.2.3.404 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mad Amir yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 72/40.