- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.16 - Kampung Kanoman Wetan
- ItemPURO.T15.II.A.16.732 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.16.733 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.16.734 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.16.735 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.16.736 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.