- FondPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- BerkasPURO.T15.II.A.18 - Kampung Kranggan
- ItemPURO.T15.II.A.18.738 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.18.739 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.18.740 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.18.741 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.