Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T8.-Bpad.Orba.T8.I.-Bpad.Orba.T8.II.-Bpad.Orba.T8.II.1.-Bpad.Orba.T8.II.2.-Bpad.Orba.T8.II.3.-Bpad.Orba.T8.II.4.-Bpad.Orba.T8.II.5.68
Judul
Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 449/1975 tentang pembentukan panitia P3T DIY yang diberi tugas untuk menaksir harga tanah dan lain-lainnya untuk tanah milik penduduk, yang terletak di Desa Pelem Sewu, Kal. Panggung Harjo, Kec. Sewun, Kab. Bantul DIY seluas lebih 4 Ha, yang akan dibeli oleh Perum Listrik Negara Pembangunan VIII untuk mendirikan Gardu Induk.
Tanggal
- 1975 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
9 lembar rusak