Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.176
Judul
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 014/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994, tanggal 5 Mei 1995 atas nama Basuki dahulu Lie Djien Hok, Mulyadi dahulu Lie Djien Lie/lie Djien Koei dan Darmawan dahulu Lie Djien Hiap/Lie Djien Giap atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondoman, Kotamadya Yogyakarta.
Tanggal
- 1996 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
3 Lembar