Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 029/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mulyono Yudamulyono dahulu bernama Jew Tjhin Tien Joe alias Joe Djien Tjoe atas tanah yang terletak di Jalan Malioboro Kelurahan Sosromeduran, Kecamatan Gedongtengen, Kotamadya Yogyakarta seluas 48 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini