Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.209
Judul
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 112/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tan Pwee An atas tanah yang terletak di Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kotamadya Yogyakarta seluas 148 m² yang akan dipergunakan untuk tempat usaha terkait dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Tanggal
- 1997 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
3 Lembar