Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.213
Judul
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor 116/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mathilda Mauren Loanita Damar atas tanah yang terletak di Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Yogyakarta seluas 40. 000 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Tanggal
- 1997 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
3 Lembar