Item Puro.T4.III.C.4.331 - Laporan Mantri Polisi Ngabehi Jayeng Atmaja mengenai dua orang terdakwa, nama Wongsowigena, tukang kulit ngindung Kampung Wiwara Sawungan, didakwa membawa candu dan Sawungjaya dari Kampung Suragaman yang didakwa tidak memperhatikan ketika ada kerusuhan.

Area Identitas

Kode referensi

Puro.T4-Puro.T4.I-Puro.T4.I.A-Puro.T4.I.A.1-Puro.T4.I.B-Puro.T4.I.B.1-Puro.T4.II-Puro.T4.II.A-Puro.T4.II.A.1-Puro.T4.II.B-Puro.T4.II.B.1-Puro.T4.III-Puro.T4.III.A-Puro.T4.III.A.1-Puro.T4.III.A.2-Puro.T4.III.B-Puro.T4.III.B.1-Puro.T4.III.B.2-Puro.T4.III.B.3-Puro.T4.III.C-Puro.T4.III.C.1-Puro.T4.III.C.2-Puro.T4.III.C.3-Puro.T4.III.C.4.331

Judul

Laporan Mantri Polisi Ngabehi Jayeng Atmaja mengenai dua orang terdakwa, nama Wongsowigena, tukang kulit ngindung Kampung Wiwara Sawungan, didakwa membawa candu dan Sawungjaya dari Kampung Suragaman yang didakwa tidak memperhatikan ketika ada kerusuhan.

Tanggal

  • 1886 - ? (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

22 Juli 1886
Asli
Bahasa/ Aksara Jawa
2 Lembar
Alih Tulisan: +/-
Alih Bahasa: +/-
Rusak

Area Konteks