- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.II - BARAJA PRAJA
- FilePuro.T18.II.1 - UMUM
- BerkasPuro.T18.II.1.1 - Peraturan/Intruksi
- ItemPuro.T18.II.1.1.152 - Rancangan perubahan peraturan Ontwerp Zelf Bestuursverordening (Desain Pemerintahan Sendiri) menurut wewenang dan wawasan komisi.
- ItemPuro.T18.II.1.1.153 - Nota/Catatan tentang penulisan singkatan jabatan dan Gelar
- ItemPuro.T18.II.1.1.154 - Penetapan aturan umum mengenai pengelolaan air dan tanah yang disewakan di Kadipaten Jogjakarta.
- ItemPuro.T18.II.1.1.155 - Surat dari Resident Jogjakarta W.G. Van Andel, kepada Asisten Residen Kulon Progo, perihal pemberitahuan informasi sesuai dengan instruksi pusat pabrik gula bahwa tahun 1911 lahan sawah yang tidak ditanami tebu akan dikenakan biaya pajak, sehingga Sewoegaloer dan Terwijil di Pengasih hendaknya ditanami tebu karena tanahnya cocok untuk budidaya tebu.
- ItemPuro.T18.II.1.1.156 - Staatsblaad van Nederlandsch Indie - keputusan Gubernur Hindia Belanda.
- ItemPuro.T18.II.1.1.157 - Surat No.2289/33 dari Mataram kepada Regent Politie Pakulaman Jogjakarta perihal memerintahkan orang-orang yang membeli barang dari prombengan harus dapat kitir, orang yang menjual harus meminta kitir (tanda bukti).
- 37 lebih...