Laporan

Nota Dinas dari Kepala Biro hukum Setwilda Propinsi DIY, AL. Dewobroto, SH kepada Sekwilda Propinsi DIY Nomor: 002/816 perihal penetapan kepala desa yang berprestasi dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Pimpinan Pemerintahan Desa Tahun 1990/1991.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini