- FondsBpad.Otda.T1 - SENARAI ARSIP PENGANGKATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DIY BIRO UMUM
- SubfondsBpad.Otda.T1.II - PENETAPAN
- FileBpad.Otda.T1.II.1 - Penetapan
- Bpad.Otda.T1.II.1.1 - Penetapan
- ItemBpad.Otda.T1.II.1.1.5 - Surat dari Paku Alam IX kepada Ketua Panitia Penetapan/ Pengangkatan calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala daerah Propinsi DIY masa jabatan 2003-2008 perihal penyampaian persyaratan calon wakil kepala daerah.
- ItemBpad.Otda.T1.II.1.1.6 - Formulir berita nomor: 212.34/2405/Sj dari Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur DIY tentang kebijakan Mendagri yang menetapkan bahwa sehubungan dengan belum selesainya proses penetapan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2003 – 2008, sedangkan masa jabatan Gubernur DIY masa jabatan 1998 – 2003 telah selesai maka Gubernur/ Wakil Gubernur tetap melaksanakan tugas harian sampai dengan ditetapkan kebijakan Mendagri selanjutnya.
- ItemBpad.Otda.T1.II.1.1.7 - Salinan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M Tahun 2003 yang menetapkan : 1. Mengesahkan pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA.. Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur Propinsi DIY. 2. Mengesahkan pengangkatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur Propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008 dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai wakil Gubernur propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008.
- ItemBpad.Otda.T1.II.1.1.8 - Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M tahun 2003 pengesahan pengangkatan maupun pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur Propinsi DIY dan pemberian gaji pokok serta tunjangan jabatan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.