Laporan

Radio Gram Mendagri/Ketua LPU No.176/II/1971 kepada semua Gubernur Kepala Daerah/Ketua PPD I dan semua Bupati/Walikota/ Ketua PPD II tentang larangan mengadakan perayaan pemungutan suara dengan menggunakan surat yang bergambarkan tanda gambar organisasi-organisasi yang ikut dalam pemilu

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini