Laporan

Surat dari Direktur Pembinaan Pers Departemen Penerangan Republik Indonesia kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Republik Indonesia seluruh Indonesia perihal Peraturan Menteri Penerangan Nomor 1/1998 tentang SIUPP dan Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 132/1998 tentang ketentuan mendapatkan SIUPP.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini