Laporan

Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunugkidul tanggal 23-2-1957 perihal pengiriman kembali putusan DPR Kalurahan Beji tanggal 7 November 1956 No. 4 tentang penjualan kayu jati yang terletak di pekuburan, guna menambah ongkos membeli bale desa Kalurahan Beji, yang pengabsahannya cukup dilaksanakan oleh DPDP Kabupaten Gunungkidul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini