Laporan

Surat dari Ngabehi Tomodiwiryo kepada R. Ngabehi Patma Werdaya, Mantri Polisi Dusun Brosot, tertanggal 1 Agustus 1894 tentang uang โ€œpenebas jagiโ€ dari Demang Patma Kartika dari dusun Temon sebanyak 2 rupiah 50 sen sebulan yang diserahkan kepadanya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini