Laporan

Surat dari Penewu Nglipar kepada Jawatan Pemerintahan Umum DIY, Nomor : Pr/342/885/Rh tanggal 27 Oktober 1952 perihal Tamansemito dari Desa Ngangkruk Kelurahan Pilangrejo (Nglipar) yang merupakan Anggota Grinda ditangkap pihak berwajib karena sering meminta uang untuk kepentingan sendiri.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini