Laporan

Surat dari Resident Jogjakarta W.G. Van Andel, kepada Asisten Residen Kulon Progo, perihal pemberitahuan informasi sesuai dengan instruksi pusat pabrik gula bahwa tahun 1911 lahan sawah yang tidak ditanami tebu akan dikenakan biaya pajak, sehingga Sewoegaloer dan Terwijil di Pengasih hendaknya ditanami tebu karena tanahnya cocok untuk budidaya tebu.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini