- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
- FilePuro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
- FilePuro.T18.I.2 - Perizinan
- 38 lebih...
- ItemPuro.T18.I.2.1.39 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Djojosoeparto di Kampung Ledoksari yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Moeljosoediro di Kampung Ledoksari Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.40 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.P. Notowinoto di Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut dibeli oleh Somoredjo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.41 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kromoredjo di Kampung Sentul yang ingin menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bekel Dandanggoelo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.42 - Surat izin Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Pandji Notowinoto di Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Soepi Kampung Tangkilan (Kandanurejan).
- ItemPuro.T18.I.2.1.43 - Surat izin Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Pandji Notowinoto di Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Soepi Kampung Tangkilan (Kandanurejan).
- ItemPuro.T18.I.2.1.44 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Soerowidjojo di Kampung Margoyasan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Kardinah Kampung Margoyasan.
- ItemPuro.T18.I.2.1.45 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kromodirjo di Kampung Margoyasan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok kardinah Kampung Maroyasan.
- ItemPuro.T18.I.2.1.46 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Sastradirono di Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Wangsopawiro Kampung Jagalan.
- ItemPuro.T18.I.2.1.47 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Djajeng Koedaro di Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah di beli oleh Soerowidjojo di Kampung Setul.
- 52 lebih...