- FondPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- BerkasPuro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- BerkasPuro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- BerkasPuro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- BerkasPuro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- BerkasPuro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- BerkasPuro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- BerkasPuro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- ItemPuro.T4.III.B.1.275 - Surat dari Jayaningprang kepada Mas Bei Jayeng Santoso tentang perkara Jayaningprang dengan Raden Pakuningprang agar segera diselesaikan.
- ItemPuro.T4.III.B.1.276 - Surat pemeriksaan Jaksa Pakualaman kepada Ketib Lurah Khaji Ngabdulah tentang laporan Ketib Lurah Khaji Ngabdulah bahwa tanaman miliknya telah ditebangi oleh Ranuwijaya disertai kesaksian Bangsajaya.
- ItemPuro.T4.III.B.1.277 - Surat kepada Pangeran Harya Natakusuma tentang permohonan agar Pangeran Natakusuma segera menindaklanjuti perkara gugatnya tuan Yonsemit terhadap Wangsadiwirya
- ItemPuro.T4.III.B.1.278 - Hasil pemeriksaan pengadilan di Pakualaman terhadap bok Dul Rojak, umur 40 tahun, di desa Jimatan Sentolo mengenai gugatannya kepada saudaranya yang bernama Simarejo, bekas Demang Desa Sungapan.
- ItemPuro.T4.III.B.1.279 - Surat Raden Tumenggung Bupati di Adikarta kepada Kantor Pengadilan wilayah Pakualaman meneruskan surat perkara bok Dul Rojak di Desa Trayu yang telah menggugat Marijo, bekas Demang di Desa Sungapan.
- ItemPuro.T4.III.B.1.280 - Surat dari Polisi Mangun Kartika kepada Parentah Kadistrikan Sogan tentang Bekel Sindhujaya dari Desa Gentan yang belum puas atas keputusan Parentah Kadistrikan Sogan berkait dengan gugatan Sindhujaya terhadap Sinduwirya
- ItemPuro.T4.III.B.1.281 - Surat Demang Jayeng Sudarma kepada Mas Ngabehi Sastra Taruna, polisi kota, yang memberitahukan bahwa ia minta waktu hingga besok pagi untuk ke rumah Mas Prana.
- 5 lebih...