Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum kepada Jawatan Agraria DIY perihal persetujuan atas putusan desa kelurahan Banguntapan, Kotagede, no. 2. tanggal 27 Oktober 1948 tentang pelelangan tanah di Bulak Barat Desa Depokan dan sebelah Utara Desa Rejowinangun.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini