Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 263/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 1 April 1991 tentang Hak Milik Ny. Wasinem Joyomuji atas tanah seluas 58 m² di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini