Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 523/SK/HM/BPN/1991 tanggal 1 Juni 1991 tentang Hak Milik Wahidi, Wadini, Marsidi, Murdiyanti, Maryono dan Slamet Nuryanti atas tanah seluas 571 m² di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk rumah tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini