Surat Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 893.3/1021 tentang mekanisme kerja, program kerja dan tunjangan prestasi kerja tim ahli dan tim teknis pengkajian pengembangan dan pembinaan pemasyarakatan dan pembudayaan P-4 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta