Laporan

Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 88/HAK/KPTS/1979 tanggal 10 Desember 1979 tentang pemberian hak milik atas tanah Negara yang terletak di Kranggan No. 30, Kecamatan Jetis, Kotamadia Yogyakarta, Prov. DIY atas nama Sdr. Sri Werdiningsih.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini