- FondBpad.Orba.T8. - SENARAI ARSIP BIRO UMUM SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY III ( 1 - 171)
- FileBpad.Orba.T8.I. - UMUM
- FileBpad.Orba.T8.II. - PEMERINTAHAN
- BerkasBpad.Orba.T8.II.1. - Tata Praja
- BerkasBpad.Orba.T8.II.2. - Desa
- BerkasBpad.Orba.T8.II.3. - Pemilu
- BerkasBpad.Orba.T8.II.4. - Kependudukan
- 28 lebih...
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.56 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 66/KPTS/76 tentang pemberian hak guna bangunan atas sebidang tanah negara bekas hak milik/ handarbe yang telah dilepaskan haknya tersebut persil Nomor 29 Blok IV verp. Nomor 29 luas kurang lebih 350 m2 terletak di Kampung Gemblakan Atas Kemantren PP Danurejan, Kotamadya Yogyakarta DIY kepada Sdr. Bambang Setiawan bertempat tinggal di Kampung Gemblakan Atas Nomor Dn II/118 Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.57 - Keputusan Kepala Daerah Nomor : 120/ 1974 tentang pembrian hak guna bangunan atas sebidang tanah negara yang dikuasai pemerintah daerah DIY bekas tanah hak postal verp. Nomor 452 sebagian luas 290 m2 dari luas seluruhnya 510 m2 tersebut surat ukur tanggal 19 Maret 1923 Nomor 121 terletak di Jl. P. Diponegoro No. 30 Kemantren P.P. Jetis Kotamadya Yogyakarta DIY.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.58 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 122/1974 tentang pemberian hak guna bangunan kepada Sdr Robertus Hindrosaputro terlahir Kwee Ging Hie atas tanah negara yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Daerah DIY seluas kurang lebih 80 m2 terletak di Jl. P. Diponegoro No. 55 Kemantren P.P Jetis, Kotamadya Yogyakarta DIY.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.59 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 152/1974 tentang pemberian hak guna bangunan atas tanah Negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY bekas tanah hak sewa tsb. Perjanjian sewa menyewa tanah tanggal 22 Desember 1950 Nomor : 16/1950/s seluas ±115 m2 terletak di Jl Brigjen Katamso No. 54 (sebelah selatan) Kemantren P.P Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta DIY.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.60 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 209/KPTS/1976 tentang pemberian hak guna bangunan kepada Ny. Dyah Wirasmi dahuulu bernama Ny. Tan Joet Nio alamat Jl. Magelang No. 144 Yogyakarta atas sebidang tanah negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 116a p.I luas 230 m2 dan no. 116b p. II luas 430 m2 terletak di Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.61 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 125/1975 tentang pemberian hak guna bangunan atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY luas ± 2190 m2 terletak di Kaliurang, Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.62 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 381/1975 tentang pemberian hak guna bangunan atas sebidang tanah negra yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah, DIY bekas tanah hak milik pakai tersebut Surat Keputusan Kepala Daerah DIY tgl 6 Nopember 1973 luas ±100 m2 terletak di Jl. Gajah No. 27 B Kemantren P.P Pakualaman Kotamadya Yogyakarta DIY.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.63 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 383/1975 tentang pemberian dengan hak guna bangunan atas tanah negara yang langsung dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY kepada PT Tourista Internasional tersebut tanah bekas hak pakai (Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 1296/1975, tgl 9 September 1975) terletak di Glondongan, Kal Catur Tunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman DIY luas 9930 m2 guna tempat pembangunan motel.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.64 - Surat dari Direktorat Agraria DIY Nomor : 319/0/I/79 kepada Paduka Kepala Daerah DIY perihal pembentukan panitia untuk pembelian tanah oleh imigrasi di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, luasnya 2010 m2.
- 6 lebih...