- FondsBpad.Orba.T8. - SENARAI ARSIP BIRO UMUM SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY III ( 1 - 171)
- FileBpad.Orba.T8.I. - UMUM
- FileBpad.Orba.T8.II. - PEMERINTAHAN
- Bpad.Orba.T8.II.1. - Tata Praja
- Bpad.Orba.T8.II.2. - Desa
- Bpad.Orba.T8.II.3. - Pemilu
- Bpad.Orba.T8.II.4. - Kependudukan
- 35 more...
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.63 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 383/1975 tentang pemberian dengan hak guna bangunan atas tanah negara yang langsung dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY kepada PT Tourista Internasional tersebut tanah bekas hak pakai (Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 1296/1975, tgl 9 September 1975) terletak di Glondongan, Kal Catur Tunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman DIY luas 9930 m2 guna tempat pembangunan motel.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.64 - Surat dari Direktorat Agraria DIY Nomor : 319/0/I/79 kepada Paduka Kepala Daerah DIY perihal pembentukan panitia untuk pembelian tanah oleh imigrasi di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, luasnya 2010 m2.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.65 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 129/1974 tentang panitia pengadaan tanah DIY untuk menaksir harga tanah milik yang terletak di Kampung Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta yang akan dibeli oleh Jawatan Gedung-gedung Negara Daerah Yogyakarta atas kuasa dari Kantor Bendahara Negara Yogyakarta, guna pembangunan rumah dinas.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.66 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 26/1975 tentang pembentukan panitia penaksir penyelesaian pengadaan tanah DIY yang diberi tugas menaksir dan melaksanakan/menyelesaikan pembelian tanah oleh Yayasan Sekolah Tinggi Olahraga DIY, tersebut tanah milik penduduk tanah kas desa Kal. Caturtunggal, seluas kurang lebih 1 Ha, terletak di Kal. Caturtunggal, Kec. Depok, Kab Sleman DIY untuk rumah dosen-dosen STO (Anggota Yayasan).
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.67 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 55/ 1975 tentang pembentukan panitia pengadaan tanah DIY untuk menentukan harga tanah milik terletak didalam wilayah R.K. Nitikan, R.K Pandeyan, R.K Sorosutan Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta yang akan diperlukan oleh Universitas Proklamasi (45) Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.68 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 449/1975 tentang pembentukan panitia P3T DIY yang diberi tugas untuk menaksir harga tanah dan lain-lainnya untuk tanah milik penduduk, yang terletak di Desa Pelem Sewu, Kal. Panggung Harjo, Kec. Sewun, Kab. Bantul DIY seluas lebih 4 Ha, yang akan dibeli oleh Perum Listrik Negara Pembangunan VIII untuk mendirikan Gardu Induk.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.69 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 67/KPTS/76 tentang pembentukan panitia P3T DIY yang diberi tugas untuk menaksir dan menyelesaikan pembelian tanah pekarangan milik Penduduk terletak di Seturan, Kal. Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman DIY oleh Yayasan Pembinaan Fakultas Keguruan Pengetahuan Social IKIP Yogyakarta guna tempat pembangunan perumahan bagi para anggota yayasan dengan jumlah luas kurang lebih 2,5 Ha.
- ItemBpad.Orba.T8.II.5.70 - Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 77/KPTS/ 1976 tentang pembentukan panitia P3T DIY tang diberi tugas untuk menksir harga tanah milik kas desa Kal. Condongcatur, terletak di Kal. Condongcatur, Kec. Depok, Kab Sleman DIY yang akan dibeli oleh Yayasan Bakti Alumni Fak. Hukum UGM Yogyakarta seluas 4 Ha, guna tempat membangun tempat tinggal dosen dan pegawai Fak. Hukum UGM Yogyakarta.