Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 142/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Keuangan RI atas tanah seluas 464 m2 yang terletak di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 80 Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.