Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 001/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 2 April 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tjan Chandra Fajariyanto dahulu bernama Tjan Kee Kong atas tanah terletak di Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul.