Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 006/SK / HP / BPN / 1996 tanggal 12 April 1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak pakai atas tanah berdasar Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY, No : 812 / SK / HP / BPN / 1994 tanggal 5 Desember 1994 atas nama Sumaryoto yang terletak di Kalurahan Bumijo Kecamatan Jetis Kodya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini