Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 147/SK / HGB / BPN / 1997 tanggal 3 September 1997 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Jap Jayadi Wiguna dahulu bernama ap Keng Gwan atas tanah terletak di Desa Kepek Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul.