Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 738/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 15 Maret 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dokter Endang Laniwati dahuku bernama Lie Giok Lan atas sebidang tanah terletak di Jln. Mataram Kalurahan Suryatmajan Kecamatan Danurejan Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini